Pada tahun 2011 Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada NJK dan HL atas kasus korupsi pengadaan kapal sebagai sarana dan prasarana produksi perikannan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, keduanya masing-masig dijatuhi tiga tahun penjara karena oleh Hakim mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU 30/1999 yang ditambahkan dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 65 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Senin 14 Agustus 2017 seorang Pegawai Negeri Sipil di UPT Dinas Kelautan Dan Perikanan Tangkap Tasikagung Rembang Telah tertangkap basah oleh petugas kepolisian. dalam penangkapan ( OTT ) itu seorang petugas menemukan sejumlah uang tunai dengan jumlah keseluruhan 29.550.000 dari tersangka Agus Hary Prabowo, A.pi. Pada saat oprasi tangkap tangan dilaksanakan Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang Sukoco, A.Pi sedang tidak ada ditempat.
PUNGLI NELAYAN
Area Rawan pungutan liyar dalam pelayanan publik untuk UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung sendiri adalah : Pelayanan Rekomendasi BBM, Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar, Pelayanan Cek Fisik Kapal PAD Pas Masuk, Maka kejadia hari ini 14 Agustus 2017 yang disangkakan kepada Agus Bukanlah sebuah kejadian yang tidak diketahui atau berdiri sendiri tapi atas bisa jadi karena ada tekanan oleh Kepala UPT Dinas Kelautan Dan Perikinan Pantai Tasikagung Rembang, tidak mungkin lagi bahwa tindakan Agus Hary Prabowo tidak diketahui oleh Kepala kantornya Sukoco, A.Pi. Maka untuk itu pihak kepolisian harus menangkap Sukoco untuk mempertanggungjawabkan prilakunya.
PAK GUBERNUR GANJAR PRANOWO
Pak Gubernur Ganjar Pranowo priode kepemimpinanmu sudah akan selesai tapi bapak belum berhasil membrantas kecurangan-kecurangan pegawai bapak, lakukan tindakan tegas segera pak karena masih banyak anak bangsa ini yang lebih baik dari pada mereka.
PAK JOKO WIDODO PRESIDEN RI
Pak Joko Widodo Presiden RI, kapan masyarakat nelayan akan merasakan sejahtera, la wong pelayanan yang katanya gratis saja masih ditarik, pecat saja pak pegawai-pegawaimu yang nakal masih banyak anak bangsa yang lebih layak dari mereka.
Dengan beberapa kejadian ini membuat nama instansi Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Janteng menjadi tambah tercoreng tidak karuan.
0 Response to " Dinas Kelautan Dan Perikanan Tangkap Lagi-lagi Tercoreng 14 Agustus 2017"
Posting Komentar